Ruang Lingkup Perbedaan Desa dan Kelurahan

Ruang Lingkup Perbedaan Desa dan Kelurahan - Sebenarnya desa dan kelurahan merupakan 2 hal yang berbeda, akan tetapi banyak orang yang menyamakannya dan belum bisa membedakan perbedaan desa dan kelurahan. Sampai saat ini pun masih banyak orang yang belum memahami secara pasti dan sepenuhnya dari pengertian, ciri dan fungsi desa dan kelurahan. Dilihat dari pengertian, ciri dan fungsinya saja Anda bisa mendapatkan gambaran perbedaan desa dan kelurahan. Memang pada dasarnya desa serta kelurahan mempunyai ciri dan fungsi yang nyaris sama. Akan tetapi tidak menjadikan keduanya sama dan berikut ini perbedaannya.

Ruang Lingkup Perbedaan Desa dan Kelurahan Ruang Lingkup Perbedaan Desa dan Kelurahan

Baca juga: Mengidentifikasi Perbedaan Etika dan Etiket

Beberapa Hal Yang Membedakan

1. Pemimpin dan status jabatan

Perbedaan desa dan kelurahan dari sudut pemimpin merupakan perbedaan yang paling mendasar. Jika pada desa pemimpinnya disebut dengan kepala desa atau kades, sedangkan pada tingkat kelurahan pemimpinnya disebut juga dengan Lurah. Perbedaan desa dan kelurahan dari segi status jabatan pemimpin. Tidak hanya mempunyai perbedaan nama, akan tetapi juga mempunyai perbedaan jabatannya. Jika pemimpin desa mempunyai jabatan untuk pemimpin desa atau daerah. Sedangkan pada pemimpin tingkat kelurahan adalah perangkat pemerintah kota atau kabupaten namun tugasnya di kelurahan.

2. Perbedaan desa dan kelurahan dari status kepegawaian dan proses pengangkatannya

Pada tingkat desa yang jelas kepala desa atau kades mempunyai status kepegawaian non PNS sehingga kepala desa tidak menjadi PNS. Akan tetapi lurah atau pemimpin di tingkat kelurahan mempunyai status sebagai pegawai PNS. Selanjutnya perbedaan desa dan kelurahan pada proses pengangkatannya, dimana kepala desa dipilih oleh rakyat tersebut melalui Pilkades. Sedangkan pada tingkat kelurahan, kepala kelurahan mendapatkan jabatan dengan adanya penunjukkan dari Bupati atau walikota setempat.

Ruang Lingkup Perbedaan Desa dan Kelurahan Ruang Lingkup Perbedaan Desa dan Kelurahan

3. Masa jabatan dan pembiayaan pembangunan

Profil desa dan kelurahan dilihat pada masa jabatan dan pembiayaan pembangunannya sangat berbeda. Masa jabatan kepala desa mempunyai masa jabatan 5 tahun dalam setiap periodenya. Sehingga setiap orang yang sudah menjadi kepala desa masih diberikan kesempatan satu kali lagi untuk menjadi kepala desa lagi. Namun lurah masa jabatannya terbatas. Sedangkan perbedaan desa dan kelurahan dilihat dari pembiayaan pembangunan, desa mempunyai dana yang asalnya dari prakarsa masyarakat dan kelurahan mempunyai dana dari APBD yang telah disepakati.

Di dalam undang-undang desa dan kelurahan pun sudah dinyatakan dengan jelas bahwa desa dan kelurahan mempunyai perbedaan. Misalnya undang-undang no 6 tahun 2019 mengenai tentang pemerintah daerah, sedangkan undang no 32 tahun 2004 juga menyebutkan tentang kelurahan. Perbedaan desa dan kelurahan, jika di dalam UU No 6 tahun 2019 tentang desa menyebutkan yang intinya bahwa desa sebagai kesatuan masyarakat hukum memiliki susunan asli yang berdasarkan hak asal usulnya dan bersifat istimewa. Seperti yang dituangkan dalam pasal 18 UUD 1945. Semakin jelas bukan perbedaan desa dan kelurahan bukan? Desa bisa melakukan perbuatan hukum, baik berupa hukum publik dan hukum perdata, mempunyai kekayaan, bangunan dan harta benda.

Perbedaan desa dan kelurahan selanjutnya yaitu pada Undang-Undang No 32 atau 2004 mengenai revisi undang-undang dari no 22 tahun 1999 tentang kelurahan. Intinya bahwa kelurahan dibentuk di tingkat kecamatan dengan adanya peraturan daerah yang berpedoman kepada peraturan pemerintah. Kelurahan seperti pada ayat 1 dipimpin lurah di dalam pelaksanaannya memperoleh pelimpahan dari bupati dan walikota. Perbedaan desa dan kelurahan adalah lurah bertanggung jawab kepada walikota atau bupati melalui camat. Lurah di dalam melakukan tugas seperti yang diatur pada ayat 3 dibantu oleh perangkat lurah. 

Cukup jelas bukan, dengan apa yang telah disebutkan 3 perbedaan antara desa dan kelurahan? Jika Anda membaca penjelasan di atas, tentunya Anda akan semakin tahu perbedaan antara desa dan kelurahan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa desa merupakan lembaga pemerintah paling kecil sebagai ujung tombak langsung berhadapan dengan masyarakat. Memang saat ini sulit jika mencari daerah yang menggunakan sebutan desa dan kebanyakan sudah menggunakan kelurahan. Hal inilah yang membuat orang harus mengetahui perbedaan dan persamaan serta struktur desa dan kelurahan. Demikian penjelasan mengenai perbedaan desa dan kelurahan yang dilihat dari beberapa aspek dan semoga bermanfaat.
LihatTutupKomentar