Perbedaan presidensial dan parlementer - Setiap negara di dunia ini memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, mulai dari sistem pemerintahan presidensial, semi presidensial, parlementer, dan komunis. Dari sekian banyak sistem pemerintahan yang ada di dunia, ada dua sistem pemerintahan yang pernah diterapkan di Indonesia hingga saat ini. Kedua sistem pemerintahan tersebut adalah sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer. Perbedaan presidensial dan parlementer selama ini masih sulit dipahami oleh sebagian orang karena perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer secara prinsip hanya terletak pada sisi kekuasaan yang lebih dominan.
Baca juga: Perbedaan Prosa dan Puisi dalam Karya Sastra |
Secara garis besar perbedaan presidensial dan parlementer terletak pada kekuasaan yang dimiliki oleh badan eksekutif dan badan legislatif. Pada sistem pemerintahan parlementer, badan eksekutif melaksanakan kekuasaan eksekutif dibawah pengawasan secara langsung dari badan legislatif. Sementara pada sistem pemerintahan presidensial badan eksekutif melaksanakan kewenangannya tidak di bawah pengawasan secara langsung dari badan legislatif. Selain terletak pada kewenangan eksekutif, perbedaan presidensial dan parlementer masih bisa ditinjau dari berbagai sisi yang lain. Perbedaan presidensial dan parlementer bisa dilihat dari pengertian dan ciri yang terdapat pada tiap sistemnya, serta kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Perbedaan presidensial dan parlementer ditinjau dari pengertiannya yaitu:
-Sistem pemerintahan presidensial merupakan suatu sistem pemerintahan yang meletakkan badan eksekutif dan badan legislatif pada kedudukan yang independen. Kedua jenis badan pemerintahan tersebut tidak terhubung secara langsung, dan ini menjadi salah satu perbedaan presidensial dan parlementer yang cukup mendasar.
-Sistem pemerintahan parlementer merupakan suatu sistem pemerintahan yang memberikan peran besar bagi parlemen di dalam mengatur tata kelola pemerintahan. Parlemen memiliki kewenangan untuk mengangkat perdana menteri, dan bahkan dengan mosi tidak percaya yang dimilikinya dia bisa menjatuhkan pemerintahan. Pada sistem parlementer ini, badan eksekutif dan legislatif terhubung secara langsung.
Perbedaan presidensial dan parlementer jika dilihat berdasarkan cirinya yaitu pada sistem presidensial, presiden memangku dua jabatan sekaligus yakni kepala pemerintahan dan kepala negara. Pemilihan presiden dipilih oleh rakyat dengan cara pemilu, pun demikian dengan pemilihan anggota legislatif. Pada sistem ini, presiden memiliki hak yang tidak dapat diganggu gugat terkait dengan pengangkatan dan pencopotan menteri serta reshufle kabinet. Sementara posisi parlemen dalam sistem ini hanya terbatas pada kekuasaan legislatif, ini juga menjadi perbedaan presidensial dan parlementer yang cukup jelas terlihat.
Pada sistem pemerintahan parlementer, cirinya yaitu parlemen memiliki kekuasaan ganda. Kekuasaan ganda tersebut yaitu kekuasaan dalam legislatif dan kekuasaan sebagai dewan perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh parpol dan berasal dari perwakilan parpol yang menjadi pemenang dalam pemilu. Di dalam kabinet, para menteri dipimpin oleh seorang perdana menteri dan perdana menteri memiliki kekuasaan eksekutif. Selain itu, perdana menteri juga berperan sebagai kepala pemerintahan, sedangkan presiden hanya berperan sebagai kepala negara. Dominasi kekuasaan parlemen yang begitu besar inilah yang menjadi perbedaan presidensial dan parlementer dalam sistem pemerintahan.
Perbedaan presidensial dan parlementer selanjutnya bisa dilihat berdasarkan kelebihan dan kekurangan yang melekat pada masing-masing sistem pemerintahan tersebut. Setiap sistem pemerintahan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing dan belum ada satupun sistem pemerintahan yang sempurna. Hal itu berarti bahwa pada sistem pemerintahan presidensial dan parlementer juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer bisa menjadi hal lain yang dapat menunjukkan perbedaan presidensial dan parlementer. Dengan adanya kelebihan dan kekurangan ini bukan berarti bahwa sistem pemerintahan yang satu lebih baik daripada sistem pemerintahan yang lain.
Kelebihan sistem pemerintahan presidensial yaitu kekuasaan eksekutif tidak terganggu oleh kekuasaan parlemen sehingga pemerintahan bisa lebih stabil. Kekurangan dari sistem ini yaitu rawan menimbulkan kekuasaan mutlak bagi eksekutif karena tidak dibawah pengawasan secara langsung dari dewan legislatif. Selanjutnya kelebihan sistem parlementer yaitu pembuatan keputusan lebih cepat karena eksekutif berada di bawah pengawasan legislatif. Kekurangan sistem ini yaitu parlemen bisa dengan mudah menjatuhkan anggota eksekutif. Demikianlah tadi perbedaan presidensial dan parlementer dalam sistem pemerintahan. Semoga pembahasan ini bermanfaat untuk Anda.