Jadwal Penerbitan SKTP dan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2016

Jadwal Penerbitan SKTP dan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2016 | Kapan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) keluar? Sejumlah guru mulai mempertanyakan tentang tebitnya SKTP triwulan I tahun 2016. Ya, ini adalah sebuah kwajaran karena triwulan I memang merupakan masa-masa penuh harap dan cemas. Pasalnya, triwulan I data pada dapodik mengalami pembaharuan baik karena adanya perubahan data pegawai maupun karena adanya perubahan aplikasi dan struktur database pada dapodik.

Jadwal Penerbitan SKTP dan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru  Jadwal Penerbitan SKTP dan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2016
Setelah dirilisnya dapodik 4.1.0 dan Infot PTK versi beta, sempat muncul informasi data yang tidak valid pada info PTK. Misal, NUPTK tidak valid, Jumlah Jam Mengajar tidak Linier, Riwayat Pendidikan Tidak Valid dan masih ada sejumlah masalah data lainnya. Otomatis, keadaan ini membuat sebagian guru bahkan operator merasa cemas.

Keadaan masalah data pada info PTK tersebut sebenarnya tidak perlu terlalu dikhawatirkan, yang data di aplikasi dapodik benar-benar sudah valid dan sudah disinkronisasi. Andaikata ada masalah pada info PTK hal tersebut karena terjadi masalah pada data server atau data pusat. Ada kemungkinan data pada info PTK belum fix atau data dari aplikasi dapodik sudah di sinkronisasi belum ditarik ke info PTK.

Kapan SKTP akan dierbitkan?

Menurut kebiasaan, SKTP akan diterbitkan masa deadline pengiriman data dapodik selesai. Menurut informasi dari beberapa blog operator sekolah, deadline untuk triwulan I 2016 ini jatuh pada tanggal 29 Februari 2016. Setelah tanggal tersebut maka data akan dikunci dan proses penerbitan SKTP mulai berlangsung. Maka kemungkinan besar, SKTP akan keluar pada awal atau pertengahan bulan Maret.

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2016

Pencairan tunjangan sertifikasi biasanya akan jatuh pada bulan pertama triwulan berikutnya. Misal untuk pencairan tunjangan sertifikasi trwulan I 2016 maka akan jatuh pada bulan pertama trwulan II yaitu bulan April 2016. Ini juga kalau tidak ada masala teknis. Maka sebelum masa deadline datang pastikan data pada info PTK sudah valid semua. Jika masih ada yang belum valid segera lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik yang dipegang oleh operator sekolah masing-masing.

Yang Harus Dipersiapkan Untuk Pencairan Sertifikasi

Setelah data pada dapodik dan info PTK sudah valid semua, maka tidak ada salahnya untuk menyiapkan persyaratan fisik pencarian sertifikasi. Seperti biasa, maka guru akan diminta beberapa persyaratan, diantaranya :
1. SK Pembagian Tugas Mengajar Semester II 2015/2016
2. Surat Keterangan Mengajar 24 Jam
3. FC Daftar Hadir
4. FC Sertifikat
5. FC Rekening
6. FC Jadwal Mengajar
LihatTutupKomentar